Pendaftaran PPPK Guru 2022: Cek Jadwal, Syarat, hingga Berkas di gurupppk.kemdikbud.go.id

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman sscasn bkn untuk pendaftaran calon PPPK guru 2022

 

5. Kategori pelamar PPPK Guru 2022

a.) Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b.) Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c.) Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

d.) Pelamar Umum

Pelamar umum, terdiri dari:

Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek, dan
pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Banjir Rendam 5 Desa di Nagan Raya Abrasi Suak Puntong Kian Parah

Baca juga: Kesakitan Dipatuk Ular, Bocah 8 Tahun Balas Gigitan Kobra Sampai Mati

Baca juga: Tujuh Channel TV Bandel yang tak Mau Beralih ke Siaran Digital Mayoritas Milik Bos MNC

Kompas.com: Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Syarat, Berkas, hingga Kategori Pelamar

Berita Terkini