Ia meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto dan menyatakan informasi dalam video yang beredar sebelumnya tidak benar.
Ia mengaku, pernyataannya yang pertama direkam di bawah tekanan bawahan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," kata Ismail, dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).
Sementara itu, ketua kelompok yang mengatasnamakan Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule melaporkan dugaan setoran bisnis tambang ilegal itu ke Divisi Propam, kemarin.
Laporan tersebut masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Karo Paminal Divisi Propam,. Brigjen Anggoro Sukartono.
"Dalam rangka memberikan laporan terhadap gratifikasi atau suap atau penerimaan uang koordinasi yang disebut uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," kata Iwan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Baca juga: FAKTA Ismail Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp6 Miliar ke Petinggi Polri, Polda Kaltim Turun Tangan
Polda Kaltim Sebut Sudah Ditangani Mabes Polri
Sosok Ismail Bolong terus menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia pasca video pernyataannya terkait setoran dana dari aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Meski Ismail Bolong telah membuat video klarifikasi terkait statementnya tersebut, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut Polda Kaltim angkat bicara.
Di hadapan awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Dirkrimsus Kombes Indra Lutrianto Amstono menegaskan bahwa Ismail Bolong telah resmi keluar dari Polri pertanggal 1 Juli 2022 lalu.
“Untuk keberadaan Pak Ismail Bolong itu memang beliau mantan anggota polisi. Tapi per tanggal 1 Juli beliau mengajukan pensiun dini. Setahu saya SKEP (Surat Keputusan)-nya itu Juli. Kalau alasannya saya tidak tahu,” kata Yusuf di Mapolda Kaltim pada Senin (7/11/2022).
Soal video pernyataan Ismail Bolong, Yusuf menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan pada Mabes Polri.
Sebab kasus ini tengah didalami oleh Mabes Polri. Terlebih Ismail Bolong turut menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang setoran sebesar Rp 6 miliar.
“Terkait video viral soal pernyataannya itu ditangani oleh Mabes Polri, jadi yang membuat statement itu nanti dari Mabes Polri, bukan dari kami,” ujarnya.