“Kita berupaya agar data yang dihimpun dapat digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 pada bulan Maret 2023 nanti.”
“Hal tersebut tentu akan sangat berguna bagi upaya kita dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah.”
“Dengan kata lain kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata, terutama bagi ananda mahasiswa UIN Ar-Raniry, bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala BPKK Banda Aceh, M Iqbal Rokan dan Wakil Rektor III Saifullah Idris mewakili UIN Ar-Raniry dengan disaksikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh.
Pemko Banda Aceh dan UIN Ar-Raniry juga saling bertukar cinderamata usai penandatanganan perjanjian tersebut.(*)
Baca juga: Kakankemenag Banda Aceh Lantik Komite MIN 6 Model
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri, Diduga Jual Kosmetik Ilegal, 15 Mengandung Bahan Berbahaya