126 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Rp 2,3 Miliar, Ini yang Dilakukan Rektor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor IPB Prof Dr Arif Satria

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor.

IPB University mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus tersebut.

Baca juga: Buka Kegiatan Eksistensi Ulama, Bakri Siddiq Berharap Lahirnya Konsep Pembangunan Syariah

Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI.

Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Lebih lanjut, Huda mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," ujarnya.

Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan
tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif," katanya.

Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

"Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka," katanya.

Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol.

Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa IPB.

Halaman
123

Berita Terkini