SERAMBINEWS.COM - Seorang bidan berinisial RAF yang berselingkuh dengan anggota kepolisian di Purworejo kini melaporkan balik suaminya ke polisi.
RAF melaporkan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia melakukan hal tersebut karena beberapa waktu lalu, suaminya (Dody) membuat video yang viral di TikTok.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Manasoni.
"(RAF) mengadu keberatan ketika suaminya meng-upload video tersebut, yang intinya bahwa dia (RAF) telah melakukan perzinahan padahal belum bisa dibuktikan," ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.com, RAF mengaku dirugikan atas beredarnya video tersebut.
"Dari aduan itu kita masih melakukan gelar perkara dan pendalaman. Tetap kita tindak lanjuti aduan itu dengan pemanggilan saksi-saksi," katanya.
Menanggapi aduan RAF, pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli, mulai dari ahli bahasa dan ahli IT.
"Tentunya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi. Kemudian ahli bahasa dan ahli IT juga kita panggil, karena kan itu temuan suaminya yang ada di chat WA to, sedangkan kalau pidana itu harus fakta, ada hubungan layaknya suami istri dan tempatnya dimana," pungkasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Suami Lapor ke Propam: Dia Merusak Rumah Tangga Saya
RAF Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan
RAF yang merupakan seorang bidan Puskesmas Brangolan ini juga terancam sanksi.
Sanksi tersebut mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.
Kompas.com melansir, sanksi tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho.
Ia juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," ungkapnya.
Sebelumnya, telah viral sebuah video seorang pria bernama Dody yang curhat jika istrinya berselingkuh dengan seorang anggota kepolisian.
Ia curhat jika istrinya berselingkuh dengan seorang oknum polisi di Purworejo.
Dody juga telah melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Lalu, pihak kepolisian juga sudah menindak oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan istri dari Dody.
Tak hanya itu, Dody juga dikabarkan telah mempunyai bukti atas perselingkuhan istrinya.
Baca juga: Istri Mantan Kapolres Baubau Bantah Selingkuh dengan Kasatlantas, Tari Ungkap Cerita Sebenarnya
Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo
Kasus perselingkuhan kembali menimpa anggota polisi di Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang anggota polisi di Purworejo diduga berselingkuh dengan bidan Puskesmas.
Perselingkuhan ini dibongkar oleh suami bidan yang membuat video terkait perselingkuhan ini.
Video tesebut berdurasi 1 menit 57 detik dan viral di media sosial.
Diketahui, pria yang mengaku sebagai suami bidan itu bernama Dody.
Dody sengaja memviralkan kejadian ini dan sudah melapor ke Propam Polres Purworejo.
Sebelumnya, video tersebut diunggah di akun sosial media Tiktok @ardiansyahdody.
Namun, video itu kini telah dihapus.
Dalam video tersebut Dody menjelaskan jika kasus perselingkuhan ini terjadi antara istrinya dan anggota polisi di Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo."
"Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.
Kasus ini sudah dilaporkan Dody ke Propam polisi dan sudah ada upaya mediasi.
"Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi," imbuhnya.
Dody merasa kecewa dan berniat menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh.
"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian," ujarnya.
Ia berharap dengan video tersebut proses hukum atas kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan oknum polisi dapat ditegakkan.
"Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya," jelas Dody.
Dody mengungkapkan, ia memiliki bukti perselingkuhan berupa rekaman suara dan chat istrinya.
"Kepada yang terhormat Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri, mohon agar kasus kami mendapatkan perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya."
"Karena kami hanya mempunyai bukti berupa rekaman suara dan chattingan istri, antara oknum polisi tersebut dengan istri saya," jelasnya.
Doddy sendiri telah melaporkan perselingkuhan istrinya pada Oktober 2022 lalu.
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.
Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.
Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.
Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.
Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.
"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Ini Daftar Harga Emas di Langsa Per Kamis 17 Oktober 2022
Baca juga: Gangguan Gajah di Pidie, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Aceh Paparkan Strategi Atasi Konflik
Baca juga: Pedagang Waduk Lhokseumawe Gelar Aksi Protes, Sapol PP Tegaskan Tetap Lakukan Pembongkaran
Tribunnews.com: Beri Perlawanan, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Suaminya