Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Aceh Utara menilai pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Aceh Utara maupun DPRK Aceh Utara belum mendesak.
Sebab kondisi kondisi daerah yang belum sehat secara keuangan.
Untuk diketahui, dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022, dialokasikan Rp 4 miliar untuk pengadaan tujuh mobil dinas baru.
Dari jumlah itu Rp 2,8 miliar untuk pengadaan lima mobil dinas pada Sekretariat Daerah (Setda).
Sedangkan sisanya Rp 1,2 miliar untuk pembelian dua kendaraan lainnya di Sekretariat DPRK (Setwan).
Masing-masing, Mobil dinas Kepala Daerah dengan pagu Rp 620 juta,
• Pj Bupati Nagan Raya Kumpulkan Semua Mobil Dinas SKPK dalam Apel di Alun-Alun
Mobil untuk Sekretaris Daerah Rp 595 juta.
Asisten III dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rp 1 miliar lebih.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 545 juta.
Sementara pengadaan dua kendaraan dinas pada Setwan Aceh Utara Rp 1,2 M.
“Kendaraan Dinas untuk Penjabat Bupati Aceh Utara yang memang selama ini memiliki kendaraan dinas yang masih baru,” ujar Ketua DPD NasDem Aceh Utara Zubir HT dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (17/11/2022).
Menurut Zubir yang juga anggota DPRK Aceh Utara, Penjabat bupati kegiatannya tidak terlalu operasionalistik.
Kunjungan kelapangan Itu bukan hal yang mutlak wajib dilaksanakan apalagi ke pelosok pelosok daerah.
• Mobil Dinas Kodim 1002 HST Tabrak Poskamling, Tiga Orang Tewas, Korban Masih Satu Keluarga
Berbeda dengan Bupati definitif yang memang memiliki Nawacita yang wajib ditunaikan sehingga mempunyai korelasi yang kuat terhadap tuntutan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan melihat perkembangan daerah.