SERAMBINEWS.COM - Satu pasien anak berusia 7 tahun 2 bulan di Aceh, dinyatakan positif mengalami polio.
Diberitakan Serambinews.com, Jumat (18/11/2022), bocah tersebut berasal dari Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie.
Sementara itu, menurut catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seperti dikutip dari laman resminya, ia terkonfirmasi mengidap polio tipe 2 pada Kamis (10/11/2022).
Menyusul temuan satu kasus polio ini, pemerintah pun secara resmi menetapkan Status Kejadian Luar Biasa atau KLB Polio.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, pasien penderita polio tipe 2 di Pidie tidak memiliki riwayat imunisasi.
Disamping itu, pasien juga tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan pelaku perjalanan.
Maxi menuturkan, sebelum dinyatakan positif, pasien sempat merasakan beberapa gejala polio.
Baca juga: Pemkab Pidie Tetapkan Status KLB Polio, Ditemukan 1 Kasus Menyerang Bocah Usia 7 Tahun di Mane
Gejala yang dialami mulai dari demam hingga tanda-tanda kelumpuhan di kaki bagian kirinya.
"Tapi anak ini saya lihat kondisinya kemarin bisa jalan meskipun tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal difisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya," ujarnya, dilansir dari laman Kemenkes, (19/11/2022).
Menurutnya, pasien mengalami demam pada Kamis (6/10/2022).
Kemudian dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) TCD sigil pada 18 Oktober 2022.
Dokter anak di RSUD tersebut mencurigai bahwa pasien mengalami gejala polio.
Kemudian pada 21-22 Oktober dokter mengambil dua spesimen pasien yang dikirim ke provinsi.
Tak hanya itu, pasien juga mengalami pengecilan di kaki bagian kiri, terutama pada otot paha dan betisnya.
Selanjutnya, pada 7 November 2022, hasil RT-PCR menunjukkan bahwa pasien terkonfirmasi polio tipe 2.
Baca juga: Kemenkes akan Lakukan Vaksinasi Polio Massal di Aceh, Mulai di Pidie pada 28 November Mendatang