Berita Lhokseumawe

Pedagang Kaki Lima Tetap Dibolehkan Berjualan di Waduk Lhokseumawe dengan Persyaratan

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Banda Sakti Yuswardi Yunus dan Sekretaris Satpol PP dan WH Lhokseumawe Heri Maulana

Yuswardi kepada Serambinews.com, mengaku pada Jumat (18/11/2022), pukul 18.00 WIB, sejumlah pedagang mendatangi Kantor Camat Banda Sakti Lhokseumawe untuk mengadukan soal penertiban.

Namun, Camat Banda Sakti juga menyampaikan dirinya tidak pernah menyampaikan memberi jaminan tidak ada pembongkaran lagi. 

“Saya tidak pernah menyatakan hal demikian dan perihal penertiban pedagang,” katanya.(*)

Baca juga: Ketinggalan Pesawat Akibat Terjebak Longsor, Kontingen Porwanas PWI Aceh Berangkat Siang Ini

Berita Terkini