Upah Buruh

Pemerintah Aceh Tetapkan Besaran UMP 2023, Naik 7,8 Persen dari Tahun 2022, Segini Nominalnya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Untuk kedua kabupaten/kota tersebut tidak berlaku UMP, tetapi UMK masing-masing. Sementara untuk 21 kabupaten/kota lainnya, tetap berpedoman pada UMP Aceh," demikian MTA.

Rumus perhitungan UMP 2023

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan kebijakan baru soal penetapan upah minimum 2023.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah pada 16 November 2022.

Adapun isi Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 secara umum mengatur 2 hal, yaitu penyempurnaan formula penghitungan upah minimum tahun 2023, dan perubahan waktu penetapan upah minimum 2023 oleh gubernur masing-masing daerah.

Dalam aturan terbaru, disebutkan bahwa upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Adapun formula upah minimum tahun 2023 adalah:

UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))

- UM(t+1): upah minimum yang akan ditetapkan

- UM(t): upah minimum tahun berjalan

- Penyesuaian nilai UM: penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.

Sementara penyesuaian nilai upah minimum dalam formula di atas dihitung dengan rumus:

Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a)

Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

Sementara PE adalah pertumbuhan ekonomi.

Halaman
1234

Berita Terkini