Lalu menghubungi Kadus Surabaya Gampong Ateuk Pahlawan, Aldian Asnan untuk mengabarkan perihal temuan tersebut, sambung Kasatreskrim lagi.
Kemudian, Saksi Khairil Anwar (37) warga Lamseupeung Banda Aceh bersama Babinsa dari Kodim 0101/KBA Serda Agus Mulyono dan Serda Hasan Saifullah membawa korban dengan cara berenang ke TKP, mayat kemudian di bawa ke darat, sambung Kasatreskrim.
Selanjutnya Piket Reskrim langsung mendatangi ke TKP penemuan mayat dan sesampainya TKP, mayat yang telah dinaikkan ke darat diperiksa barang - barang yang ada di dalam baju korban.
"Anggota piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menemukan 1 unit Handphone merk Vivo Y81 warna hitam di saku celana sebelah kiri dan satu unit handshet bluetooth merk Robot warna hitam beserta kunci rumah di saku celana sebelah kanan korban," sebut Kasatreskrim.
Baca juga: Strategi Perang Putin, Orang Eropa Lebih Banyak Mati tanpa Tembakan Senjata Rusia
"Kami berhasil mencari nomor kontak keluarga yang kemudian kita hubungi untuk dapat menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh," lanjutnya.
Korban yang berstatus mahasiswa itu di sebut tidak bisa mengendarai sepeda motor.
Dia hanya pulang pergi kuliah menggunakan jasa transportasi online dan tidak dapat berenang.
"Menurut orang tua korban, Almarhum pernah menderita penyakit lambung akut," tambah Kasatreskrim.
"Perlu diketahui, orang tua korban menolak untuk jenazah dilakukan visum et revertum dan otopsi, kendati demikian, telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi," pungkas Kasatreskrim.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Sesosok Mayat Mengapung di Krueng Aceh Dekat Jembatan Beurawe Banda Aceh