Siapakah Si Cantik yang Disebut Jadi Simpanan FS dan TM? Kamaruddin Sebut 'Piala Bergilir'

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurutnya, wanita tersebut pernah bercerai dengan suaminya.

"Artinya wanita piala bergilir yang dipakai oleh TM, oleh FS adalah dari instansinya mereka," ujar Kamaruddin.

"Sekarang TM ditangkap terkait kasus narkoba ada hubungannya apa tidak dengan kasus ini?" tanya Uya.

"Nah kalau itu lebih persaingan kepada mereka, terkait tidak puas, karena pergantian kapolda jawa timur," kata Kamaruddin.

Mengenai keterangan Bharada E di persidangan adanya wanita yang menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka, menurut Kamaruddin hal itu sesuai dengan informasi yang didapatnya selama ini.

Ia menegaskan saat kejadian yang diceritakan Bharada E itu, Putri Candrawathi memanggil ajudannya termasuk Brigadir J karena mendengar ada perempuan lain bersama Ferdy Sambo.

"Putri langsung memanggil ajudannya. membawa senjata laras panjang seperti mau berperang. Mereka keliling mencari jejak jejak perempuan itu di seputaran Kemang, apakah sedang bersama atau sedang berpergian dengan FS. Lalu setelah memutar kesana kemari nggak ketemu, mereka ke rumah Bangka, ternyata disitu," kata Kamaruddin.

"Mereka masuk ke rumah Bangka, si perempuan bersama FS sudah di sana. Maka di situlah diduga terjadi keributan sampai ada yang menangis-nangis, ada yang tegang dan sebagainya. Apakah mereka berpacaran atau bertamu biasa, yang bisa menjelaskan yang ada di rumah itu," katanya.

Di sisi lain, tim pengacara Ferdy Sambo justru membantah semua yang diucapkan oleh Bharada E dalam sidang.

Mereka menyebut Bharada E atau Richard Eliezer hanyalah mengarang cerita.

Tidak ada seorang wanitapun yang pernah ditemui Ferdy Sambo dan keluar dalam keadaan menangis dari rumah.

Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo memberi keterangan bantahan terhadap semua yang diucapkan Bharada Richard Eliezer.

Arman Hanis mengatakan keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal wanita misterius yang menangis di rumah kliennya di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, hanyalah sebuah karangan belaka.

Menurut Arman Hanis pihaknya akan membuktikan bahwa itu karangan saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J selanjutnya.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja. Dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini