Berita Jakarta

Hotman Kritik Hukuman Mati di KUHP, Bisa Jadi Lahan Basah Bagi Kepala Lapas

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea

Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.

PKS Minta Maaf Usai Aksi Walk Out

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta maaf usai walk out saat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Iskan mengaku menyadari tindakannya kurang pas dilakukan sebagai anggota dewan dalam sidang yang paling tinggi di DPR.

Permintaan maaf itu disampaikan usai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Sebagai anggota dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota dewan yang terhormat," kata Iskan di Kompleks Parlemen, Jumat (9/12/2022).

Iskan sebelumnya walk out setelah permintaannya untuk berbicara tiga menit sebelum pengesahan RKUHP ditolak Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad. (CNN Indonesia)

Baca juga: Benarkah KUHP Melanggar HAM?

Baca juga: KUHP Terbaru: Menghina Seseorang Secara Lisan dan Tulisan Bisa Dipenjara 6 Bulan

 

Berita Terkini