Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Sebut Saat Bertugas di Reserse-Dirtipidum Sambo Kerap Dilaporkan Merekayasa Kasus

Penulis: Sara Masroni
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berpengalaman sejak di Reserse hingga Dirtipidum, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap Ferdy Sambo sudah biasa merekayasa kasus dan banyak korban mengadu padannya

SERAMBINEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Ferdy Sambo sudah biasa merekayasa kasus dan banyak korban mengadu padanya.

Pengalaman Sambo yang sudah berpuluh tahun di reserse, kemudian diangkat menjadi Dirtipidum hingga Kadiv Propam diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J itu.

“Ferdy Sambo itu kan mantan reserse, berpuluh tahun dia reserse kemudian menjadi Dirtipidum Polri. Sudah biasa merekayasa kasus, banyak korbannya mengadu ke saya,” Kamaruddin dilihat Serambinews.com dari YouTube medcom id, Selasa (13/12/2022).

 

 

Kemudian ia juga menyoroti status Ferdy Sambo yang diangkat menjadi Kadiv Propam tanpa pernah pengalaman menjabat sebagai Kapolda maupun Wakapolda.

Baca juga: Pengacara Sambo Bentak-bentak Eliezer di Persidangan, Bharada E Jawab Santai: Siap Pak

Menurutnya, hal ini yang salah adalah orang yang mengangkat Sambo menjadi Kadiv Propam Polri.

"Seharusnya orang menjadi Kadiv Propam itu sudah menjadi Kapolda atau Wakapolda minimal, sehingga dia punya kemampuan untuk itu," ungkap Kamaruddin.

"Tetapi karena yang salah dengan keadaan sekarang semua karena pertemanan, karena teman maka diangkat menjadi pejabat walaupun tidak memiliki kompetensi untuk itu," tambahnya.

Baca juga: Sambo Bikin Skenario, Pengacara Malah Marah ke Bharada Eliezer: Tujuan Saudara Berbohong untuk Apa?

Pastikan Tak Ada Pemerkosaan, Tak Ada Visum dan Barang Bukti

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bercerita kalau dirinya punya pengalaman mengelola atau menangani perempuan korban pemerkosaan.

Menurutnya, korban pelecehan seksual akan merasakan malu, trauma dan sedih hingga frustasi atau stres jika mengalami perlakuan tersebut.

Kemudian korban pelecehan seksual biasanya usai membuat laporan polisi, dilakukan visum et repertum khususnya terhadap alat kemaluan korban.

Selanjutnya dilakukan visum psikiatrikum, kemudian dia dibantu oleh para psikolog bahkan sampai psikiater untuk memberi obat depresan dan sebagainya.

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan Akui Ikut Tembak Brigadir J, Pengacara tak Membantah

Hal lain juga ditandai dengan celana dalam atau pakaian pelaku dan korban yang disita.

Halaman
1234

Berita Terkini