Berita Jakarta

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Swasta

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firly Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe ketika hendak diperiksa di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang dari pihak swasta untuk mengusut penggunaan uang oleh Lukas.

Mereka adalah Suminta dan Mala Riany Wattimena.

Keduanya diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Senin (12/12/2022) kemarin.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).

KPK sedianya memeriksa satu orang lain dari pihak swasta bernama Suci Marlina.

Namun, saksi tersebut tidak hadir.

Penyidik pun akan melakukan penjadwalan ulang untuk kembali memeriksa Suci.

“Segera diinformasikan pada yang bersangkutan,” kata Ali.

Diketahui, Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot.

Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai

Baca juga: Usai Periksa Lukas, KPK Geledah 3 Lokasi

Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta.

Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya.

Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Halaman
12

Berita Terkini