Lalu, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 690/994/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum di kabupaten/kota se-Aceh tahun 2023.
Penyesuaian tarif air ini juga mengacu kepada Keputusan Wali Kota Langsa No. 481/690/2022 tentang tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.
Dijelaskannya, tujuan penyesuaian tarif tahun 2022 yakni pemulihan biaya secara penuh (full cost recovery) untuk menutupi kebutuhan operasional.
Selain itu juga, untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, menekan tingkat kehilangan air, dan memperoleh laba atau keuntungan. (*)
Baca juga: Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa Raih Digital Transformasi Award, Satu-satunya dari Aceh