Berita Aceh Tamiang

Diberhetikan, Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati Aceh Tamiang

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat menerima puluhan mantan PDPK, Senin (2/1/2023). Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon da M Mur serta Sekda Aceh Tamiang, Asra.

“Orang dapat bantuan Covid, kami PDPK tidak dapat padahal gaji sangat rendah. Ini mau bulan puasa, bagaimana kami menghidupi anak-anak, anak saya mau masuk pesantren pak,” ujarnya sembari mengusap air mata.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seorang mantan tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK), menangis saat melaporkan nasibnya kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Senin (2/1/2023). 

Wanita yang mengaku guru itu berharap, ada kebijakan dari Pemkab Aceh Tamiang pasca-dihapusnya status PDPK terhitung 31 Desember 2022.

Pemandangan itu terlihat ketika puluhan mantan PDPK beraudiensi dengan Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman pada Senin (2/1/2023) soe. 

Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon dan Muhammad Nur, serta Sekretaris Daerah Asra dan sejumlah Kepala Badan.

Wanita yang mengaku guru itu awalnya berharap, ada solusi dari Pemkab Aceh Tamiang atas pemberhentian tenaga PDPK.

Menurutnya, status guru PDPK tidak lebih baik dari profesi lain yang hanya mengandalkan ijazah SMP dan SMA.

Baca juga: Memasuki Tahun Baru, Personel Polres Bireuen Diminta Introspeksi Diri Agar Lebih Baik Dalam Bertugas

“Kami digaji sangat rendah, betapa tidak dihargainya pendidikan kami untuk menjadi guru,” kata wanita tersebut.

Dia kemudian menceritakan, kondisi perekonomian guru tenaga kontrak yang masuk dalam garis kemiskinan. 

“Orang dapat bantuan Covid, kami PDPK tidak dapat padahal gaji sangat rendah. Ini mau bulan puasa, bagaimana kami menghidupi anak-anak, anak saya mau masuk pesantren pak,” ujarnya sembari mengusap air mata.

Sejumlah masukan lantas disampaikan sejumlah pihak sebagai solusi. 

Misalnya, disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon yang berharap pemerintah daerah memanfaatkan celah pengangkatan 700 PPPK.

“Ini kan celah sebenarnya, saya harap bisa dimanfaatkan untuk membantu kawan-kawan PDPK,” kata Fadlon.

Baca juga: PKS Potong Anggaran Pokir Tiga Dewan untuk PDPK Aceh Tamiang

Busra, mantan PDPK Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang menyarankan agar BKPSDM memprioritaskan status mereka untuk ditingkatkan ke PPPK.

Halaman
12

Berita Terkini