Malika Akui Sering Ditendang hingga Tidur di Gerobak dan Dipaksa Ngemis saat Diculik

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Korban penculikan anak berusia 6 tahun, Malika Anastasya mengakui sering ditendang hingga tidur di gerobak dan dipaksa mengemis.

Kemudian berdasarkan cerita Malika, dirinya kalau tidur dalam gerobok.

"Jadi gerobak untuk memulung tersebut digunakan untuk tempat tidur Malika selama masa penculikan 26 hari," pungkas Karo Penmas Div Humas Polri itu.

Baca juga: Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakarta Pusat Masih DPO, Ternyata Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak

Kronologi Penemuan Malika

Diketahui Malika ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam usai diculik selama 26 hari oleh pelaku berinisial IS.

Sebelumnya ia sempat dinyatakan hilang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada (7/12/2022) lalu.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, korban ditemukan di gerobak pinggir jalan bersama pelaku.

"Yang bersangkutan kami temukan di gerobak di (pinggir) jalan bersama pelaku di Ciledug," jelas Kombes Komarudin dikutip dari Kompas.com, Senin (2/1/2022).

Baca juga: Penculik Gadis 16 Tahun di Jakarta Tabrak Belasan Kendaraan, Ngaku Polisi Minta Tebusan Rp 50 Juta

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kebutuhan penyidikan.

Sementara pelaku langsung dibawa penyidik ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolri Jamin Biaya Perawatan Malika

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan kasus ini menjadi atensi pimpinan di Polri.

"Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Dedi, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Penculik Anak, Kapolres Aceh Besar, 12 Jam Dalam Ancaman Tersangka

Kemudian Malika, lanjutnya, akan dirawat dengan sebaik-baiknya sampai hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik dinyatakan sehat.

"Baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Kadiv Humas Polri itu.

LPSK Siap Dampingi hingga Persidangan

Halaman
123

Berita Terkini