Berita Aceh Besar
Polisi Tangkap Penculik Anak, Kapolres Aceh Besar, 12 Jam Dalam Ancaman Tersangka
Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap Munawar (41), seorang penculik anak yang menjalankan aksinya di salah satu gampong
JANTHO - Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap Munawar (41), seorang penculik anak yang menjalankan aksinya di salah satu gampong dalam Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Selasa (14/6/2022) siang.
Pelaku yang tercatat warga Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie, itu akhirnya ditangkap Jumat (24/6/2022) dini hari, di Gampong Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, setelah berupaya kabur dan bersembunyi dari kejaran polisi pascaaksinya viral di media sosial.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Munawar yang pernah bekerja sebagai sekuriti di sebuah kantor tersebut diduga sudah merencanakan aksinya itu.
Pasalnya, saat tersangka mendatangi rumah korban Bunga (14)--bukan nama sebenarnya, tersangka mengaku sebagai pegawai Kantor Gubernur Aceh dan bekerja di sana.
Kedatangannya pada suang itu sekitar pukul 11.30 WIB, lanjut AKBP Carlie, pelaku memperdayai orang tua korban, dimana tersangka Munawar berdalih di Kantor Gubernur sedang ada acara pemberian santunan Rp 5 juta bagi anak yatim, sehingga Bunga diminta datang ke sana dan akan pulang pukul 16.00 WIB acara selesai.
Tersangka Munawar yang bertemu dengan ibu korban saat itu mengatakan anak-anak harus datang ke sana.
Tapi, ibu korban yang mengaku tidak memiliki kendaraan untuk ke sana, justru mendapat penawaran dari tersangka agar dirinya membawa korban ke Kantor Gubernur Aceh dan setelah acara selesai akan mengantarnya pulang.
"Tanpa menaruh curiga saat itu, ibu korban pun meminta anaknya mengganti baju, karena pada saat itu baru pulang dari sekolah dan langsung ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, nomor polisi BL 5273 AAD;," kata AKBP Carlie dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Senin (27/6/2022).
Didampingi Wakapolres, Kompol Muara Uli dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kapolres Aceh Besar ini menerangkan tidak lama setelah korban dan tersangka berlalu pergi, seorang tetangga korban pun mendatangi rumah Bunga dan menanyakan dengan apa korban pergi.
Baca juga: Suku Sasak tak Mengenal Lamaran, Mau Menikah Harus Culik Dulu
Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pecatan TNI yang Culik dan Siksa Warga
Lalu, ibu korban mengatakan menggunakan sepeda motor, karena mereka tidak punya kendaraan.
"Perasaan ibu korban yang merasa tidak tenang dengan perginya anaknya dengan seseorang yang mengaku dari Kantor Gubernur, akhirnya menyusul ke sana bersama dengan anaknya.
Begitu terkejutnya ibu korban begitu tiba di Kantor Gubernur, ternyata di sana tidak ada acara apa-apa.
Berawal dari itu saudara korban memposting bahwa korban diduga diculik dan dibroadcast ke rekan-rekannya untuk mencari tahu keberadaan bunga dan sejak itulah kasus penculikan itu viral di medsos," terang mantan Kapolres Gayo Lues ini.
Ibu korban yang khawatir dan takut terjadi sesuatu pada anaknya itu langsung melaporkan kasus penculikan tersebut ke Polsek Simpang Tiga.
Sementara pelaku tidak membawa korban ke Kantor Gubernur, seperti yang dijanjikan, justru tersangka memaksa korban ikut dan membawanya ke arah Jalan Medan.