SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar layanan pengobatan atau perawatan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2023.
Seperti asuransi kesehatan lainnya, BPJS Kesehatan juga memiliki ketentuan untuk pelayanan diberikan.
Termasuk dengan klasifikasi penyakit apa saja yang bisa dijamin biayanya oleh mereka atau dalam kategori pertanggungan secara penuh.
Penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan berlaku untuk semua macam tindakan pengobatan.
Diantaranya seperti berobat jalan, operasi, terapi, ambulans hingga rawat inap.
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Baca juga: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Disini
FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Lalu, pada tahun 2023, apa saja penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Daftar penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan
Mengenai penyakit apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/1/2023), ketentuan tersebut masih sama dengan ketentuan sebelumnya dan tetap berlaku di tahun 2023.
Berdasarkan aturan Permenkes Nomor 28 tersebut, ada 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Bisa Tanpa Rujukan, Begini Cara Berobat Langsung ke UGD Pakai BPJS Kesehatan Untuk Pasien Darurat
Baca juga: Termasuk Scaling Gigi, Ini 9 Layanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mendapatkannya
Berikut rincian daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Kejang demam
- Tetanus
- Tension headache (sakit kepala tegang)
- Migrain
- Bell's palsy
- Vertigo
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis alergika
- Benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis media akut
- Serumen prop
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut/kelj sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit.
Itu lah daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Jika Anda ingin menanyakan biaya perawatan dari masing-masing penyakit, bisa langsung menghubungi call center di 1500 400 atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Anda Tergolong Miskin/Kurang Mampu? Ini Cara Daftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan Gratis
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS