SERAMBINEWS.COM, TANJUNGBALAI - Kasus pria tua menikahi gadis di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini seorang gadis ABG dinikahi oleh seorang kakek 68 tahun terjadi di Sumatera Utara.
Seorang kakek nekat menikahi anak perempuan berusia 15 tahun.
Informasi dihimpun, Kakek tersebut memberi mahar pernikahan mencapai puluhan juta rupiah.
Gadis remaja itu diduga korban pencabulan di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Menurut informasi, sang kakek menikahi anak perempuan berusia 15 tahun lantaran adanya kesepakatan antara orangtua si anak dengan si kakek berinisial JP.
Dari keterangan yang didapat, JP ini usianya sudah 68 tahun.
Baca juga: Viral 10 Tahun Lalu Kakek Nikahi Gadis 27 Tahun dan Ajak Hidup di Desa, Ungkap Cara Agar Istri Setia
Sebelumnya, JP disebut telah mencabuli AS (15) sebanyak tiga kali.
Menurut Kepala Lingkungan bernama Syahdan Ritonga, pernikahan yang dilakukan keduanya tanpa sepengetahuan pihak pemerintah.
"Kami tahu menikah setelah dari warga. Mereka tidak ada melapor dan memberitahukan kami. Menikahnya juga secara kekeluargaan saja," kata Syahdan, kepada Tribun-medan.com, Jumat (6/1/2023).
Kendati begitu, menurut Syahdan, baik AS dan JP enggan bersatu atap.
Sebab, menurutnya, AS telah diungsikan keluarganya ke Kota Medan.
"Mereka hanya akad nikah dan disaksikan keluarga".
"Namun, setelah itu mereka tidak tinggal bersama, karena si AS telah dibawa atok (kakek) nya ke Belawan, Medan".
"Sedangkan si kakek masih di sini, tapi enggak pernah kelihatan lagi," jelasnya.