Berita Pemilu

Dosen Unimal Teuku Kemal Fasya Terpilih Sebagai Ketua Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fisipol Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, MHum bersama sekretaris dan anggota Tim Seleksi Calon Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Timsel Panwaslih) Provinsi Aceh 2023-2028, di Jakarta pada Sabtu (7/1/2023).

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dosen Fisipol Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, MHum terpilih sebagai Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Panitia Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh 2023-2028, di Jakarta pada Sabtu (7/1/2023). 

Pemilihan itu dilakukan bersamaan dengan Pembekalan Timsel Calon Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bawaslu Sulawesi Selatan.

Pada pemilihan itu juga terpilih Ir Samsidar sebagai sekretaris dan anggota yaitu Prof Dr H Apridar, Dr Fajran Zein, dan Syahirman, MSi.

Menurut Kemal, kegiatan pembekalan ini dilakukan untuk mempersiapkan tahapan dan juga mekanisme seleksi yang akan dilakukan oleh Timsel.

“Kami diharapkan dapat bekerja dengan penuh disiplin waktu, dan memilih calon komisioner yang terbaik yang memenuhi kualifikasi kompetensi, profesional, berintegritas, dan juga memiliki jaringan yang luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kemal menyatakan, bahwa tim akan membuat panduan jadwal, termasuk pengumuman yang akan disampaikan ke publik sehingga calon komisioner bisa mempersiapkan persyaratan dengan maksimal. 

Baca juga: Komisi I DPRA Minta Bawaslu Tidak Rekrut Anggota Panwaslih Aceh

"Tunggu saja agenda selanjutnya yang akan kami bagi melalui media sosial dan media mainstream,” tambahnya.

Di sisi lain, Ir Samsidar menyatakan, bahwa kerja Timsel ini akan menjadi lebih mudah, karena panduan yang dipersiapkan oleh Tim Ahli Bawaslu sudah cukup komprehensif. 

“Kita tinggal melaksanakan dengan melakukan kekhususan lokal, serta tidak lupa memperhatikan kesetaraan gender, profesionalitas, dan kemandirian sang calon komisioner ketika menghadapi masalah,” papar dia.

“Kita harus pilih yang berani dan cerdas,” tutup Samsidar.(*)

 

Berita Terkini