Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.
Cara mengajukan sanggahan
Untuk mengajukan sanggahan, pendaftar harus masuk ke akun SSCASN masing-masing.
Berikut langkah-langkah mengajukan sanggahan.
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Klik menu "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password peserta
- Pilih menu "Sanggah"
- Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.
Setelah melakukan sanggahan, nantinya panitia akan mempertimbangkan kembali pengumuman seleksi dan menjawab sanggahan pada rentang waktu 19-25 Januari 2023.
Baca juga: Nilai Afirmasi Hilang, Belasan Nakes Aceh Tamiang Terancam Gagal PPPK
Apabila sanggah peserta diterima dan lolos, maka akan disampaikan pada Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, mulai 26-28 Januari 2023.
Untuk jadwal dan tahapan seleksi PPPK Teknis selanjutnya bisa disimak dibawah ini.
Jadwal Seleksi PPPK Teknis
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember – 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 – 15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16 – 18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19 – 25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26 – 28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakaan kartu peserta: 18- 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 – 24 Februaari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 – 7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahaan: 20 Maret – 6 april 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Mret – 8 April 2023
- Pengumuman kelulusan: 9 – 11 April 2023
- Masa sanggah: 12 – 14 April 2023
- Jawab sanggah: 14 – 20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pascaa sanggah: 27 – 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 pril – 22 Mei 2023
- Usul penetaapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: 300 Pendaftar PPPK Tenaga Teknis di Lhokseumawe tak Penuhi Syarat, Ini Sebabnya
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS