LHOKSEUMAWE - Kericuhan terjadi saat Satpol PP melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (16/1/2023).
Amatan Serambi, penertiban dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain puluhan personel Satpol PP, penertiban juga melibatkan Polisi dan TNI.
Sementara para pedagang yang didominasi ibu-ibu dan beberapa pria terlihat membawa batang kayu.
Begitu mengetahui kedatangan petugas, para kaum ibu langsung memblokade jalan dengan meja dan membakar ban mobil.
Sambil membawa batang kayu, mereka meminta petugas Satpol PP mundur dan membatalkan pembongkaran lapak dagangan mereka.
“Siapa mau kasih makan dan uang sekolah anak kami.
Tolong Pak, Ibu, jangan gusur lapak kami.
Kalau bisa panggil Pj Wali Kota, hadirkan kemari dan melihat langsung para PKL yang hanya mencari nafkah kecil-kecilan disini,” kata seorang pedagang, Murni.
Dia menambahkan, lapak tempat mereka berjualan bukanlah tempat maksiat, tetapi tempat mencari sesuap nasi demi menafkahi keluarga dan anak-anak.
“Jadi tolong mengertilah, jangan seperti tidak ada hati nurani kalian kepada kami orang kecil yang selalu ditindas oleh penguasa,” teriaknya.
Baca juga: PKL Lhokseumawe Menolak Digusur: Siapa Mau Kasih Makan Anak Kami
Baca juga: Penertiban Lapak PKL di Lhokseumawe Ricuh, Kasatpol PP dan WH Sudah Surati Pedagang
Murni mengaku akan tetap mempertahankan lapak jualannya karena hanya disitulah tempat pengharapannya mencari nafkah untuk keluarga dan anak-anak.
“Apabila digusur, maka tempat lain juga harus digusur.
Disini kami tetap mempertahankan lapak, karena kami perlu keadilan,” tegasnya.
“Kami minta keadilan kepada Pemko agar tetap berpihak kepada pedagang kecil,” pintanya lagi.
Namun hal itu tak diharaukan oleh petugas sehingga terjadi aksi saling dorong.
Kericuhan menjadi tak terhindarkan.
Seorang pedagang bahkan sempat diamankan oleh petugas karena dianggap melakukan tindakan anarkis.
Belakangan, pedagang tersebut dilepas kembali dan pembongkaran lapak terpaksa ditunda.
“Sementara pembongkaran lapak PKL itu di-pending sementara waktu dan menunggu perintah selanjutnya dari pimpinan,” kata Plt Kepala Satpol PP dan WH, Heri Maulana.
Heri juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah 7 kali menyurati para pedagang kaki lima agar membongkar sendiri lapak dagangannya.
Namun semua surat tersebut tidak diindahkan sehingga pihaknya melakukan penindakan pembongkaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL di Lhokseumawe Ricuh, Ibu-Ibu dan Satpol PP Nyaris Duel
“Kita sudah surati mereka selama tujuh kali.
Tahun 2022 lima kali, kemudian tahun 2023 ini sudah dua kali.
Tetapi semuanya tidak diindahkan sehingga kita melakukan penindakan pembongkaran secara paksa,” terangnya.
Hari juga menuturkan, pembongkaran itu juga bukan sembarang membongkar tanpa memberikan solusi kepada para pedagang.
Pihaknya telah jauh-jauh hari memberi lapak baru yang berada di lokasi jogging track, tidak jauh dari Stadion Mon Geudong.
“Karena terjadi ricuh, maka kami tarik mundur personel dan memberi kesempatan agar PKL membongkar sendiri lapaknya,” sebutnya.
Heri Maulana memastikan pembongkaran akan tetap dilakukan.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan pedagang, jika tidak membongkar sendiri lapak dagangannya, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh Pemko.
“Kita beri waktu PKL membongkarnya.
Bila tidak, terpaksa kita bongkar kembali secara pakasa,” pungkas Heri Maulana. (zak)
Baca juga: Pak Kalam Daud dalam Kenangan
Baca juga: Satpol PP Kembali Tertibkan PKL