Salam

Orang Kecil Kecewa, Sulit Memperoleh Rasa Adil

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Pakar Hukum Pidana, Akhyar Salma menyebut Ferdy Sambo seharusnya mendapatkan hukuman mati.

IBU Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, merasa sedih dan kecewa pada tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang dinilai tidak setimpal dengan kekejaman yang dilakukan terdakwa.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023) jaksa menuntut Ferdy dengan pidana penjara seumur hidup atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berulang-ulang jaksa menyatakan keyakinan bahwa Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.

Akan tetapi, menurut Rosti, seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa atas tuntutan jaksa.

Tuntutan tersebut tidak sesuai dengan harapan keluarga yang berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena sudah membunuh anak mereka secara berencana dan dengan cara yang sadis pula.

"Menurut saya sebagai seorang ibu, tuntutan itu tidak berimbang dibanding kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada anak kami.

Yakni, membunuh dengan cara yang sangat sadis, keji, dan biadab," teriak Rosti.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, juga memberi tanggapan.

“Di dalam sidang pun, Ferdy Sambo itu memperlihatkan sikap angkuhnya.

Dan, sikap angkuh dia masih terbawa sampai ke sidang penuntutan.

Ferdy tak menampakkan sikap penyesalan,” kata Samuel Hutabarat.

Kita sangat memahami bahwa sebetulnya, harapan Samuel dan dan Rosti sebagai ayah dan ibu korban adalah hutang nyawa dibayar nyawa.

Baca juga: Keluarga Yosua Sedih dan Kecewa, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

Baca juga: Tak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa Ferdy Sambo

Itu artinya, mereka baru merasa mendapat keadilan ketika bisa melihat Ferdy dihukum mati.

Tuntutan seumur hidup itu sebetulnya hukuman yang pantas versi jaksa.

Tapi, hukuman pasti yang akan diterima Ferdy Sambo masih panjang.

Di depan ada vonis majelis hakim, lalu setelahnya para pihak yang tidak puas masih bisa banding ke pengadilan tinggi.

Jika juga belum puas atas vonis pengadilan tinggi, masih bisa kasasi ke Mahkamah Agung.

Jadi, “drama” hukum ini masih panjang dan membutuhkan waktu yang lama pula.

Ketidakpuasan keluarga Yosua Hutabarat sebetulnya itulah gambaran umum perasaan masyarakat kecil saat berhadapan dengan proses hukum di negeri ini.

Intinya kebanyakan merasa tak memperoleh keadilan.

Kita tidak tahu mengapa begitu banyak masyarakat yang merasa kecewa terhadap hasil proses hukum di Indonesia.

Tapi, tiga hari lalu, seorang anggota Kimisi II DPR-RI, Komjen (Purn) Adang Daradjatun, menyebut restorative justice mulai diperjualbeli.

Saat ini, menurut Adang ada kondisi di negeri ini yang memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi untuk membeli keadilan.

Baca juga: Anak Gadisnya Tampak Happy di Dunia Maya di Saat Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Penjara Seumur Hidup

Adang Daradjatun, mengaku menemukan praktik-praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

Dia mengaku pihaknya menemukan praktik itu dalam implementasinya di lapangan.

Apa yang diungkapkan Adang adalah salah satu sebab masyarakat kecil sering tidak mendapatkan rasa adil saat berhadapan dengan hukum.

Di mata sebagian masyarakat, hukum seolah menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena.

Saat ini yang “mengatur” hukum di Indonesia adalah yang mempunyai kekuasaan dan yang mempunyai uang.

Padahal, keadilan milik semua manusia.

Tidak peduli kaya dan miskin.

Tidak peduli apapun strata sosialnya.

Tidak peduli apapun jabatannya.

Tidak peduli pula siapapun orang tuanya.

Namun dalam praktiknya semua itu nyaris terabaikan.

Maka, muncullah ungkapan standar, penegakan hukum yang ibarat sebilah pisau, “tajam ke bawah, tumpul ke atas.

” Keadilan hanya milik orang kaya, bukan orang miskin.

Hukum selalu mengandung potensi untuk cenderung memberikan keuntungan kepada mereka dari golongan yang lebih mampu secara finansial.

Nah?!

Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Berharap Dihukum Mati

Baca juga: Ibu Alm Brigadir Joshua Masih Menaruh Harapan pada Hakim Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati

Berita Terkini