Berita Jakarta
Keluarga Yosua Sedih dan Kecewa, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup
Seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diberikan JPU kepada terdakwa pembunuhan berencana terhadap anaknya
JAKARTA - Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (17/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan itu karena meyakini Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun, Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut.
Rosti menyebutkan bahwa seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diberikan JPU kepada terdakwa pembunuhan berencana terhadap anaknya tersebut.
"Kami sekeluarga di dalam mengikuti pesidangan terkait tuntutan Jaksa Penutut Umum kepada Ferdy Sambo, ada merasakan sangat sangat kecewa, karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah tuntutan seumur hidup.
Jadi, kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidu, kami merasakan sangat sangat sedih dan sangat kecewa," ujarnya.
Tuntutan tersebut, lanjut dia tidak sesuai dengan harapan keluarga, dimana Ferdy Sambo seharusnya dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena sudah membunuh anak mereka dengan sadis.
"Menurut kami sebagai orang tua terlebih saya sebagai seorang ibu, tidak berimbang kejahatan diperlakuannya (Ferdy Sambo) kepada anak kami yakni pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab," jelas Rosti.
Lebih lanjut, Rosti Simanjuntak pun berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.
"Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya.
Baca juga: Tak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa Ferdy Sambo
Baca juga: Dalam Diam dan Wajah Sendu, Sambo Merenung Nasibnya Dituntut Jaksa Penjara Seumur Hidup
Kami rakyat kecil yang terzalimi," pinta dia.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, juga memberi tanggapan terkait sidang tersebut.
Samuel bahkan menyoroti tatapan mata Ferdy Sambo di persidangan kemarin.
Menurutnya, mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo masih memperlihatkan sikap angkuh.
Samuel menyoroti sorot mata Ferdy Sambo seperti tak memperlihatkan penyesalan.
Ferdy Sambo
Yosua
seumur hidup
keluarga
Tuntutan Ferdy Sambo
Terkait Kasus Sambo
Pengacara Sambo
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pimpinan Serambi Indonesia Bersilaturahmi dengan HRD di Senayan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Ilham Pangestu Minta APH Kawal Program Kampung Nelayan Merah Putih di Langsa |
![]() |
---|
Haji Uma Apresiasi Kerja Cepat Polda Aceh Tangani Perambahan Hutan di Bireuen, Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Nusantara Gelar Diskusi Publik, Serukan Soliditas Kawal Asta Cita Presiden |
![]() |
---|
Prabowo Tepuk Hangat Bahu Wagub Aceh Fadhlullah di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.