Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar 121 miliar untuk 172 desa yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandikan dengan alokasi yang diberikan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2022.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya Salbiah yang dihubungi menyebutkan jika pada tahun anggaran 2023 Aceh Jaya hanya mendapatkan suntikan dana untuk desa sebesar 118 miliar lebih.
• Kaum Milenial Hingga Tokoh Masyarakat Mendaftar Bacaleg Partai Gelora Aceh Besar
"Untuk tahun ini ada kenaikan pemberian dana desa oleh pemerintah pusat, dimana tahun lalu sebesar Rp. 118.845.057.000 sedangkan tahun ini sebesar Rp. 121.957.443.000," tandasnya.
"Jadi ada kenaikan sebesar 3 miliar lebih dibandingkan dengan tahun lalu," tambahnya.
Kenaikan itu sendiri juga hanya dialami oleh beberapa desa saja, dan sejumlah desa juga ada yang mengalami pengurangan dana desa.
Salbiah juga mengungkapkan jika, pada tahun ini sendiri, pemerintah pusat melalui Permendes hanya mewajibkan desa mengalokasikan dana sebesar 25 persen untuk BLT kategori ektrim.
Sedangkan untuk operasional desa sendiri hanya diperbolehkan paling besar 3 persen dari jumlah anggaran yang diterima.(*)
• Resep Ayam Panggang Madu ala Chef Devina Hermawan, Dagingnya Juicy Meresap sampai Dalam!
• Kaum Milenial Hingga Tokoh Masyarakat Mendaftar Bacaleg Partai Gelora Aceh Besar
• Curhat ke Kapolres, Warga Padang Tiji Minta Rohingya Dipindahkan