Kompol D Langgar Kode Etik Profesi Polri'
Perselingkuhan yang dilakukan Kompol D dengan Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, berujung pada pelanggaran kode etik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).
Selain Pasal 5 ayat 1 huruf b, Kompol D juga diduga melanggar Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pelanggaran tersebut terbukti setelah penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
Kini, Kompol D sudah ditahan ditempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," pungkas Trunoyudo.
Sebagai informasi, kasus perselingkuhan yang dilakukan Kompol D terungkap dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini.
Korban diketahui ditabrak mobil Audi A6 yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai Wowon dkk.
Mobil tersebut ternyata ditumpangi oleh Nur (23) yang mengaku sebagai kekasih dari penyidik Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
Berdasarkan hasil penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya, Nur merupakan selingkuhan perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
"Sosok anggota tersebut adalah Kompol D. Dia memang memiliki hubungan dengan Nur," ujar Trunoyudo saat menjelaskan sosok polisi yang disebut sebagai kekasih dari Nur, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Kompol D diketahui memiliki hubungan spesial dengan Nur sejak April 2022.
Baca juga: VIDEO - Rahmat Aulia Bercita Cita Ingin Jadi Anggota Polisi
Baca juga: Sempat Antrean Panjang di Jalan Nasional Km 80 Simpang Beutong, Ternyata Truk Tangki CPO Tergelincir
Baca juga: Masyarakat Dilatih Budidaya Tiram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Nur, Penumpang Mobil Audi A6 di Cianjur Istri Siri Kompol D",