Kedua, respon siswa terhadap proses pembelajaran Covid-19 di MAN Kota Banda Aceh pada umumnya tidak menghendaki pembelajaran secara online (daring).
Ketiga, media yang digunakan saat pembelajaran masa Covid-19 di MAN Kota Banda Aceh adalah geoogle meet, zoom meeting, e-learning dan aplikasi ruang guru.
Keempat, hambatan tersebut yaitu dalam hal waktu, fasilitas, psikologis dan eksternal lingkungan.
Baca juga: Di Usia 28 Tahun, Dosen UTU Isyatur Raziah Raih Gelar Doktor di USK
Kelima, hasil yang diperoleh dari efektivitas komunikasi guru dalam pembelajaran masa Covid-19 di MAN Kota Banda Aceh pada dasarnya saling menutupi satu sama lain.
Dia menjelaskan semua hambatan dihadapi, sehingga pembelajaran daring dapat berjalan walaupun tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
Ada prestasi yang meningkat dan ada siswa yang nilai akademiknya menurun," ucap Hamdani.
Sidang itu dihadiri promotor, Prof Dr Abdullah MSi dan Dr Rubino MA.
Sedangkan penguji diketuai Prof Dr Lahmuddin MEd, Prof Dr Yusnadi MS, Prof Dr Asmuni MAg, Prof Dr Sukiman MSi dan sekretaris sidang promosi, Dr Ahmad Tamrin Sikumbang MA.
Prof Abdullah memberikan apresiasi kepada Hamdani yang selama ini selalu tekun dalam mengikuti perkuliahan, bimbingan sampai pengujian disertasi.
Prof Abdullah menyatakan layak diberikan gelar doktor setelah rapat dengan tim promotor dan penguji dengan memberikan nilai 91 atau sangat memuaskan.
Hamdani merupakan dokror ke-68 di Fakultas Dakwah UINSU Medan.(*)