Parah Wak! Oknum Polisi dan TNI Curi Rel Kereta Api di Asahan, Polda Sumut: Pelaku Terancam Dipecat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat pengamanan negara.

Pencurian rel perlintasan kereta api Kisaran-Rantauprapat kembali terjadi, kali ini tepatnya di Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan. 

Diketahui sebelumnya, Polsuska Kisaran berhasil mengungkap ambulans milik Pujakesuma mengangkut rel kereta api curian.

Polsuska pos Pulau Raja, Anggri saat dihubungi Tribun-medan.com membenarkan pencurian tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut bertepatan di hari yang sama saat Polsuska Kisaran menemukan ambulans membawa besi rel kereta curian.

"Selama sore kami patroli, dan menemukan delapan orang sedang menggergaji rel kereta," kata Anggri, Jumat (6/1/2023). 

Katanya, dari delapan orang pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan dua di antaranya bersama empat buah sepeda motor milik pelaku. 

"Dua pelaku Lilik, dan Edy Suprianto. Keduanya warga Kecamatan Kuluh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)," jelas Anggri. 

Sementara enam orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan berbaur dengan warga sekitar yang langsung bergerombol datang menonton penangkapan tersebut. 

"Karena warga yang berkerumun dan berbondong-bodong datang, kami kebingungan yang mana pelaku dan yang mana warga. Sehingga yang kami tanda dan kebetulan ketangkap tangan yang masih kami amankan," katanya. 

Sementara, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pulau Raja untuk ditindaklanjuti. 

Baca juga: Curi Uang dari Ponsel Temuan, Pasutri Muda Pakai Uangnya untuk Pernikahan Mewah, Akhirnya Ditangkap

Polda Sumut: Pelaku Terancam Dipecat

Polda Sumut menyatakan Aiptu Donal Panggabean(47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu terancam dipecat dan kena pidana lantaran ketangkap mencuri besi rel kereta api.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perbuatan Aiptu Donal merupakan tindak pidana.

Bahkan jika terbukti, anak buah Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu ini terancam dipecat.

"Yang jelas jika terbukti tentu itu kan Pidana, tentu sangsi pidana yang akan diterapkan.
(Pemecatan) nanti kita lihat proses pidananya dulu kita lihat sambil bersamaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/2/2023).

Halaman
123

Berita Terkini