SERAMBINEWS.COM - Empat orang pelaku pencurian besi rel kereta api ditangkap di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dua di antaranya merupakan oknum TNI dan Polri. Ulah oknum TNI dan Polri ini benar-benar bikin malu Intitusinya.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah satu unit truk dan 17 batang potongan besi rel kereta api.
Peristiwa terjadi pada Sabtu 4 Februari 2023.
Aksi mereka diketahui oleh seorang pegawai PJKA dan kemudian menggagalkannya.
Perbuatan oknum aparat hukum ini mencoreng institusi negara.
Yang mirisnya, oknum aparat hukum ini membawa anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian.
Personel polisi yang mencuri ialah Aiptu Donal Panggabean (47) yang bertugas di Polsek Kuala Hulu dan Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI, Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.
Bukan tanggung-tanggung, dua oknum tersebut mencuri batangan besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dengan dibantu oleh dua orang warga, Irwansyah Putra (31) warga Dusun 2, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dan Dadang (15) Desa Londut, Kabupaten Labura.
Polisi Khusus Kereta Api (Posuska) Anggri saat dihubungi Tribun-medan.com mengaku, dua oknum aparat negara tersebut diamankan warga beserta barang bukti.
"Kejadiannya Sabtu kemarin. Kami saksi saja, yang mengamankan warga," ujar Anggri kepada tribun-medan.com, Senin(6/2/2023).
Kata Anggri, keempatnya beraksi dengan membawa truk colt diesel dan memotong-motong besi rel kereta api untuk dijual.
"Ada 17 batang rel kereta api ukurannya panjang-panjang. Kalau dibandingkan dengan Colt Dieselnya, dua kali lipat panjangnya," jelas Anggri.
Ia mengaku, saat ini empat orang pelaku tersebut telah diamankan oleh petugas dari Polres Asahan.
Baca juga: Pemuda di Maros Diringkus Polisi karena Curi Sepeda Motor Milik Orang Tua Sendiri