Parah Wak! Oknum Polisi dan TNI Curi Rel Kereta Api di Asahan, Polda Sumut: Pelaku Terancam Dipecat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang pelaku pencurian diamankan oleh warga karena mencuri rel kereta api di perlintasan Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dua diantaranya oknum aparat pengamanan negara.

SERAMBINEWS.COM - Empat orang pelaku pencurian besi rel kereta api ditangkap di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Dua di antaranya merupakan oknum TNI dan Polri. Ulah oknum TNI dan Polri ini benar-benar bikin malu Intitusinya.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah satu unit truk dan 17 batang potongan besi rel kereta api. 

Peristiwa terjadi pada Sabtu 4 Februari 2023. 

Aksi mereka diketahui oleh seorang pegawai PJKA dan kemudian menggagalkannya. 

Perbuatan oknum aparat hukum ini mencoreng institusi negara. 

Yang mirisnya, oknum aparat hukum ini membawa anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian. 

Personel polisi yang mencuri ialah Aiptu Donal Panggabean (47) yang bertugas di Polsek Kuala Hulu dan Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI, Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu. 

Bukan tanggung-tanggung, dua oknum tersebut mencuri batangan besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. 

Dengan dibantu oleh dua orang warga, Irwansyah Putra (31) warga Dusun 2, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dan Dadang (15) Desa Londut, Kabupaten Labura. 

Polisi Khusus Kereta Api (Posuska) Anggri saat dihubungi Tribun-medan.com mengaku, dua oknum aparat negara tersebut diamankan warga beserta barang bukti. 

"Kejadiannya Sabtu kemarin. Kami saksi saja, yang mengamankan warga," ujar Anggri kepada tribun-medan.com, Senin(6/2/2023). 

Kata Anggri, keempatnya beraksi dengan membawa truk colt diesel dan memotong-motong besi rel kereta api untuk dijual. 

"Ada 17 batang rel kereta api ukurannya panjang-panjang. Kalau dibandingkan dengan Colt Dieselnya, dua kali lipat panjangnya," jelas Anggri. 

Ia mengaku, saat ini empat orang pelaku tersebut telah diamankan oleh petugas dari Polres Asahan. 

Baca juga: Pemuda di Maros Diringkus Polisi karena Curi Sepeda Motor Milik Orang Tua Sendiri

Pencurian rel perlintasan kereta api Kisaran-Rantauprapat kembali terjadi, kali ini tepatnya di Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan. 

Diketahui sebelumnya, Polsuska Kisaran berhasil mengungkap ambulans milik Pujakesuma mengangkut rel kereta api curian.

Polsuska pos Pulau Raja, Anggri saat dihubungi Tribun-medan.com membenarkan pencurian tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut bertepatan di hari yang sama saat Polsuska Kisaran menemukan ambulans membawa besi rel kereta curian.

"Selama sore kami patroli, dan menemukan delapan orang sedang menggergaji rel kereta," kata Anggri, Jumat (6/1/2023). 

Katanya, dari delapan orang pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan dua di antaranya bersama empat buah sepeda motor milik pelaku. 

"Dua pelaku Lilik, dan Edy Suprianto. Keduanya warga Kecamatan Kuluh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)," jelas Anggri. 

Sementara enam orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan berbaur dengan warga sekitar yang langsung bergerombol datang menonton penangkapan tersebut. 

"Karena warga yang berkerumun dan berbondong-bodong datang, kami kebingungan yang mana pelaku dan yang mana warga. Sehingga yang kami tanda dan kebetulan ketangkap tangan yang masih kami amankan," katanya. 

Sementara, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pulau Raja untuk ditindaklanjuti. 

Baca juga: Curi Uang dari Ponsel Temuan, Pasutri Muda Pakai Uangnya untuk Pernikahan Mewah, Akhirnya Ditangkap

Polda Sumut: Pelaku Terancam Dipecat

Polda Sumut menyatakan Aiptu Donal Panggabean(47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu terancam dipecat dan kena pidana lantaran ketangkap mencuri besi rel kereta api.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perbuatan Aiptu Donal merupakan tindak pidana.

Bahkan jika terbukti, anak buah Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu ini terancam dipecat.

"Yang jelas jika terbukti tentu itu kan Pidana, tentu sangsi pidana yang akan diterapkan.
(Pemecatan) nanti kita lihat proses pidananya dulu kita lihat sambil bersamaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/2/2023).

Hadi mengatakan saat ini personel Polisi itu sedang diperiksa di Polres Asahan setelah sebelumnya ditangkap bersama Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.

"Itu lagi diproses di Polres Asahan."

Sebelumnya, Sabtu 4 Februari, seorang personel Polisi, Aiptu Donal dan personel TNI Serda Sahrial ditangkap warga mencuri rel kereta api milik KAI di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Keduanya dibantu oleh dua orang warga sipil, Irwansyah Putra (31) warga Dusun 2, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dan Dadang (15) Desa Londut, Kabupaten Labura.

Keempatnya beraksi dengan membawa truk colt diesel dan memotong-motong besi rel kereta api untuk dijual.

Setidaknya ada sekitar 17 batang rel kereta api berukuran panjang.

Baca juga: Seluruh Honorer di Lhokseumawe Wajib Tes Urine, Ini Batas Waktunya

Baca juga: BERITA POPULER - IsuTransgender Bunda Corla, Wanita ODGJ 8 Kali Hamil, Nasdem dan Jokowi Mesra Lagi

Baca juga: Detik-detik Apartemen Ambruk Diguncang Gempa Turki M 7,8, Sejumlah Orang Terperangkap

TribunMedan: Identitas Oknum Polisi dan TNI, Pencuri Rel Kereta Api, Aiptu Donal Panggabean dan Serda Syahrial

Berita Terkini