"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye perubahan kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan."
"Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Nah itu kan dukungan tu, siapa penjaminnya? yang menjamin Pak Sandi," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan milik pribadi dari Sandiaga Uno.
"Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya yang menyatakan, bahwa ada surat pernyataan utang, saya yang bertanda tangan."
"Dalam surat itu disampaikan 'Apabila Pildaka kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan', saya dan Pak Sandi, tapi yang tanda tangan saya," ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan alasan perjanjian yang menyebut harus membayar uang sebesar Rp 50 miliar bila kalah Pilkada 2017.
Menurut Anies Baswedan, hal tersebut lantaran saat kalah, ia akan bekerja di luar seperti bisnis atau lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kalau kalah, saya akan berada di luar pemerintahan, maka saya di situ saya cari uang untuk mengembalikan, mungkin saya bisnis, mungkin saya usaha apapun untuk mengembalikan."
"Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar," ujarnya. (Tribunnews.com/Linda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Anies Baswedan Soal Utang 50 M pada Sandiaga Uno: Dukungan yang Minta Dicatat Utang
Berita lainnya terkait Anies Baswedan