Sambung Herman, pada intinya apa yang dilakukan pegawai Lapas tersebut telah melanggar prosedur dan salah, karena tanpa izin pimpinan.
Dia juga mengaku bahwa sudah sampaikan berkali-kali udah kami tulis di buku fortir dan ditembok ditempel.
"Bahwa tidak ada pengeluaran warga binaan selain sesuai prosedur surat-menyurat yang resmi," tutup Kalapas. (*)
Baca juga: Terungkap Dosa Lain Oknum Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online