SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Menurut penjelasan Mahfud, hingga kini pilot Susi Air PK-BVY itu belum dilepas oleh KKB.
"Sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang KKB di Papua, yang masih menyandera Kapten Pilot Philips Mehrtens yang belum dilepas," kata Mahfud dalam keterangan pers, yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam, Selasa (14/2/2023).
Mahfud mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk melakukan penyelamatan terhadap Kapten Philips yang merupakan warga negara Selandia baru tersebut.
Dia menekankan pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya pembebasan tersebut.
"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," tegasnya.
Baca juga: Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Diculik KKB Papua, TNI-Polri Kedepankan Dialog
Lebih lanjut Mahfud mengaku pemerintah RI terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera, Kapten Philips.
Dia pun menegaskan penyanderaan warga sipil tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi Pemerintah tidak menutup upaya lain," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik menurut konstitusi RI, hukum internasional, maupun fakta yang sedang berlangsung.
"Karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," ujarnya.
Mahfud menyebutkan, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan Philips.
Pencarian pilot Philips yang dilakukan TNI-Polri masih nihil hingga hari kedelapan, Selasa (14/2/2023).
Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru itu bersama lima penumpang lainnya hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandara Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).
Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.