Setelah melakukan penyidikan, akhirnya polisi mendatangi indekos pelaku.
Awalnya, tersangka mengelak melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Ada jaket korban yang tertinggal di kamar indekos pelaku. Kemudian, di jaket milim tersangka terdapat sejumlah helai rambut panjang sehingga pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata dia.
Di depan polisi, Muta'alimin mengaku nekat menghabisi nyawa selingkuhannya itu karena gelap mata akibat utang.
Ia memang sudah merencanakan pembuhunan agar bisa mendapatkan sepeda motor korban.
"Saya banyak utang, di tempat sepi saya cekik terus mayatnya ditarik ke kebun," ujar Muta'alimin.
Pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan tersebut dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Geger! Anggota TNI Ditemukan Tewas di Saluran Air Setelah Lima Hari Hilang, Diduga Ini Penyebabnya
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Warga Dukuh Pencar, Rowosari, Kecamatan Limpung digegerkan dengan penemuan mayat berjas hujan di kebun singkong, Kamis (23/2/2023) pagi.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu diketahui bernama Maghfiroh (23) warga Desa Pungangan Desa Wonokerso, Kecamatan Limpung.
Saat ditemukan, posisi mayat telentang dengan mulut mengeluarkan busa, dan masih menggunakan jas hujan berwarna biru.
Tidak jauh dari tubuh korban, ditemukan sebuah helm.
Kapolsek Limpung, AKP Prisandi Tiar, menjelaskan temuan mayat wanita tersebut saat ini masih ditangani pihak kepolisian, baik Polsek Limpung maupun Satreskrim Polres Batang.
“Setelah evakuasi, kita juga bersama Polres, melakukan olah kejadian perkara,” tutur AKP Prisandi Tiar.
Sementara itu, penyebab kematian korban masih belum bisa disebutkan.