Berita Aceh Timur

Tanggapi Kasus di Aceh Timur, YARA: Kalau Manusia Mati Dimangsa Harimau Siapa yang Harus Ditangkap?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, mempertanyajkan kalau manusia mati dimangsa harimau siapa yang harus ditangkap?

SY ditetapkan sebagai tersangka yang meracuni seekor Harimau Sumatera hingga mati. Pasalnya, ia kesal karena sebelumnya empat kambingnya mati dimangsa harimau.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menanggapi kasus penangkapan pria berinisial SY (38), warga Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur. 

SY ditetapkan sebagai tersangka yang meracuni seekor Harimau Sumatera hingga mati. 

Pasalnya, ia kesal karena sebelumnya empat kambingnya mati dimangsa harimau.

Ketua YARA Safaruddin kepada Serambinews.com, Rabu (1/3/2023) mengatakan pemerintah harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

"Kalau manusia mati di mangsa harimau siapa yang harus ditangkap?," kata Safaruddin setengah menyentil kasus yang sedang terjadi. 

Menurut Safaruddin, manusia dan harimau sama-sama kepepet. Manusia butuh lahan untuk hidup, begitu juga harimau. "Pemerintah harus memikirkan ini, kambing yang dimakan harimau siapa yang harus dipenjara?," imbuhnya lagi.

Baca juga: 4 Kambingnya Dimangsa Harimau, Pemilik Oles Racun di Bangkainya, Harimau Mati, Pelaku Diamankan

Sementara Kadiv Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin Acal mengatakan, seharusnya hukum tidak hanya dipandang dari aspek yuridis formal, tapi aspek non yuridis juga harus dipertimbangkan. 

"Sebab terjadi sesuatu, pasti ada sebab dan akibat. Sebab sering ternak dimangsa harimau, tentu menimbulkan reaksi, akibat lemahnya penanganan konflik satwa yang terjadi saat ini," katanya.

Menurut Afifuddin, konflik satwa juga tidak bisa hanya dipandang tegak lurus, tapi karena ada faktor lain. Bisa saja habitatnya telah diganggu, tentu dalam penanganannya harus terpadu. 

"Jadi tidak hanya orang kecil yang selalu jadi tersangka, sementara sebab terjadi konflik satwa itu tidak tersentuh, misalnya pelaku perambahan dan lain-lain," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur telah mengamankan SY (38) warga Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron. 

Baca juga: Terungkap Penyebab Harimau Sumatera Kerap Serang Manusia, Diduga Terinfeksi CVD 

Terduga pelaku diamankan karena diduga telah meracuni anak Harimau Sumatera hingga mati di kawasan perkebunan warga di Desa Peunaron Baru pada Selasa (21/2/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, pelaku diamankan dari  rumah saudaranya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (22/2/2023).

Halaman
12

Berita Terkini