Berita Viral

Baru Buka Baju, Pria Ini Sudah Hilang iPhone 13 dan Uang di Rekening, Ternyata 4 Gay Berkomplot

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N dalam gelar konferensi pers, Rabu (1/3/2023) menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian

Baru Buka Baju, Pria Ini Sudah Hilang iPhone 13 dan Uang di Rekening, Ternyata 4 Gay Berkomplot

SERAMBINEWS.COM, BATAM – Ada-ada saja cara pelaku kejahatan dalam beraksi.

Kali ini korbannya kehilangan iPhone 13 dan uang dalam rekening.

Ingin mencari kenikmatan ternyata berakhir apes bagi pria ini.

Baru buka baju justru iPhone 13 diambil pelaku.

Bahkan uang dalam rekening juga dikuras.

Baca juga: Jualan belum Laku, Bocah Ini Menangis di Kuburan Ayahnya, Nasib Ibunya Juga Miris

Seorang pria berinisal D menjadi korban pencurian ketika berhubungan badan setelah berkenalan dengan seorang pria dari aplikasi kencan gay.

Peristiwa ini terjadi di S Hotel, Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja dan di Bengkong Laut, Kota Batam pada Senin (27/2/2023) pukul 00:30 WIB.

Pelaku merupakan komplotan yang berjumlah empat orang, termasuk pria yang berkenalan dengan D.

Kurang dari 24 jam, keempat pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang setelah mendapat laporan dari korban.

Pelaku yang di amankan berinisial MS (25), AH (25), AA (25), dan SH (30 Tahun).

Baca juga: Pria Gay di Banda Aceh Rudapaksa Adik Abang, Dilakukan di Kamar Kos, Diawali Nonton Film Dewasa

Ilustrasi pasangan gay. (SHUTTERSTOCK)

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N dalam gelar konferensi pers, Rabu (1/3/2023) mengatakan, barang bukti yang disita yakni 1 Unit Handphone Iphone 13 warna Biru (milik korban), 3 Unit Hp Oppo, 1 Unit Hp Redmi, dan uang sisa hasil penjualan handphone Rp 341.000.

Pihaknya juga mengamankan 1 buah tas kecil berwarna Coklat, 1 kotak handphone merek iphone, Koran Bank BCA an D, Rekening Koran Bank Mandiri an Denny, dan Rekening Koran Bank BNI an D.

Nugroho menjelaskan, kronologis awalnya korban berkenalan dengan seorang pria dari aplikasi kencan gay ‘Blued’.

Baca juga: Jualan belum Laku, Bocah Ini Menangis di Kuburan Ayahnya, Nasib Ibunya Juga Miris

“Setelah komunikasi dengan salah satu pengguna aplikasi yang mengaku bernama AGUM, adanya bujuk rayu, akhirnya pelaku dan korban janjian bertemu,” sebutnya.

Kemudian korban di jemput menggunakan mobil pelaku jenis Toyota Agya warna merah pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di kawasan Komplek Citra Indah.

Selanjutnya korban diajak nongkrong di kawasan Sei Panas, setelah selesai nongkrong korban lalu diajak ke jalan Raden Patah di belakang studio 21 untuk berhubungan badan sesama jenis.

“Saat korban dan pelaku baru membuka baju, tiba- tiba datang rekan pelaku tiga orang yang berpura-pura menggrebek mobil yang kemudian masuk ke dalam mobil tersebut,” jelas Kapolresta Barelang.

Baca juga: "Saya Seorang Gay", Pengakuan Kiper Legendaris Real Madrid Iker Casillas Bikin Netizen Heboh 

Korban kemudian memberotak dengan memukul kaca mobil dan pada saat itu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah tenang, korban kemudian di bawa keliling di seputaran Nagoya, lalu uang yang berada dalam rekening BNI sebesar Rp 100.000, Mandiri sebesar Rp 100. 000 diminta untuk di transfer ke rekening BCA.

“Uang itu kemudian di tarik pelaku., lalu pelaku mengambil handphone merk Iphone 13 milik korban. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan di depan perumahan Citra Indah Kecamatan Batam Kota, Kota Batam,” ungkap Nugroho.

Ia mengatakan, kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

Sekira pukul 21.00 WIB, Senin (27/2/2023), tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tiga orang pelaku berada di sekitaran Hotel S Lubuk Baja, Kota Batam.

Tim kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 3 orang pelaku MS, AH, dan SH.

Lalu petugas melakukan interogasi ketiga pelaku terhadap keberadaan AA.

Baca juga: Curiga Lihat Menantu Masuk Hotel, Saat Dobrak Pintu, Mertua Malah Temukan Putranya Tidur Bareng Gay

“Dari keterangan kawan-kawannya, AA sedang berada di rumahnya yang beralamat di Bengkong Laut-Kota Batam,”

“Selanjutnya tim menuju ke Bengkong Laut menangkap AA, yang kemudian di bawa ke kantor satreskrim Polresta Barelang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nugroho.

Kapolresta Barelang mengatakan, keempat pelaku ini sama-sama gay dan sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

“Saya mengapresiasi kepada satreskrim Polresta Barelang, yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat, di mana kasus ini meresahkan masyarakat ada viral di medsos. Dimana korbannya perempuan, saya luruskan sebenarnya korbannya laki-laki,”

Kapolresta Barelang, Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terlalu percaya apalagi kenalan melalui media sosial di aplikasi manapun.

Baca juga: Kronologis Pimpinan Dayah di Aceh Lecehkan Santri, Hasil Psikologis: Korban Alami Gangguan Perilaku

“Jadi harap berhati-hati lagi, kalau perlu video call terlebih dulu, jangan percaya di foto profil saja, seperti kejadian ini foto di profil beda, pada saat bertemu berbeda, lebih harap lebih bijak dalam menggunakan media sosial” harapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkini