Kondisi KD saat ini mengalami depresi berat.
Selain mengandung, KD juga menerima perlakukan tak senonoh oleh WA.
"Dia menikah sirih dan masih berusia 16 tahun dirudapaksa sepupu suaminya sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria ditangkap karena merudapaksa adik iparnya.
Pria berkaus kuning itu tampak tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon di Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (16/2/2023).
Kedua tangan pria yang berasal dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, itu terlihat ditekuk ke arah belakang.
Ada borgol yang menyatukan kedua tangannya.
Pria berinisial RD (35) tersebut harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Cirebon karena terbukti merudapaksa adik iparnya yang masih berusia sembilan tahun.
Bahkan, korban yang merupakan siswa kelas 3 sekolah dasar (SD) tersebut dirudapaksa hingga berulang kali selama kurun Desember 2022-Januari 2023.
Kepada petugas, RD yang sehari-hari berjulan cilok itu mengaku khilaf sehingga merudapaksa adik iparnya yang tinggal di satu rumah bersama anak dan istrinya.
"Saya sangat menyesal, peristiwa ini terjadi begitu saja," ujar RD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kepada petugas yang memeriksanya.
Dia juga mengaku tak memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya.
Dia beberapa kali pernah memberikan uang Rp 5 ribu untuk bekal sekolah.
"Beberapa kali korban minta bekal untuk ongkos angkot ke sekolah, saya kasih Rp 5 ribu dan melakukan itu (rudapaksa)," kata RD yang saat itu mengenakan topi cokelat, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
RD mengatakan, korban pernah mengungkapkan keinginannya untuk memelihara kelinci kepada orang tuanya pada Januari 2023.