KPK Guncang Seisi Ditjen Pajak, Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Pajak Lakukan Pencucian Uang

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar trik geng pegawai Ditjen Pajak dalam lakukan pencucian uang.

kasus penganiayaan Mario-David langsung ternyata menguncang Kementerian Keuangan.

Setelah kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, terbongkar. Rupanya disebutkan bahwa jumlah kekayaan itu tidak wajar.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (7/3/2023), diketahui harta kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berpikir sebaliknya.

Menurut mereka, ada dugaan jumlah kekayaan itu berasal dari tindakan korupsi dan juga transaksi pencucian uang.

Akibatnya kini Rafael dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa jumlah hartanya.

Dan tidak hanya Rafael, KPK mengatakan akan memeriksa satu lagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ditjen Pajak.

Sama seperti Rafael, dia juga akan diperiksa terkait harta kekayaannya.

Pemeriksaan itu sendiri akan berlangsung pada hari Selasa (7/3/2023) ini.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Pajak ini untuk mengungkap pola 'geng' di lingkungan Ditjen Pajak.

Sebab memang Rafael memiliki banyak teman di lingkungan kerjanya.

Jadi ada kemungkinan bahwa pegawai lainnya juga menyamarkan harta kekayaan mereka.

Lebih dari itu, Pahala menyatakan bahwa geng tersebut sangat baik dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Halaman
12

Berita Terkini