KPK Guncang Seisi Ditjen Pajak, Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Pajak Lakukan Pencucian Uang

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Oleh karenanya, KPK membutuhkan waktu untuk memahami bagaimana pola dan gerakan mereka.

Meski begitu, dia tidak bisa membeberkan bagaimana pola dan gerakan geng Ditjen Pajak tersebut. Yang jelas, pola mereka cukup canggih.

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” jelasnya.

Sebagai contoh, salah satu anggota pegawai pajak menggunakan nominee untuk menyamarkan hartanya.

Nominee sendiri ialah modus yang sering digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatannya.

Misalnya mereka menggunakan nama-nama orang terdekat mereka seperti keluarga untuk melakukan transaksi perbankan sampai membeli aset.

Atau mereka menggunakan nama perusahaan.

Oleh karenanya, Pahala yakin jika jumlah harta yang berputar dalam penyamaran harta ini memiliki jumlah yang cukup besar.

Untuk kasus Rafael sendiri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada orang profesional yang bekerja dengan Rafael.

Misalnya konsultan pajak. Dan konsultan pajak itu diduga sudah melarikan diri ke luar negeri.

Selain itu, ada dugaan ada mantan pegawai pajak yang bekerjasama dengan konsultan tersebut.

Jadi, KPK belum bisa memastikan soal nominee tersebut.

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala.

Meski begitu, KPK sudah mengantongi dua nama mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja sebagai nominee atau menyamarkan harta Rafael.

 

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Benar-benar Guncang Seisi Ditjen Pajak, KPK Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Ditjen Pajak dalam Pencucian Uang

Baca juga: Penggerebekan Ladang Ganja di Aceh Barat Diwarnai Tembakan, 6 Pelaku Berhasil Kabur ke Hutan

Baca juga: Terungkap Cara Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan, Ternyata Gunakan Tumbal, KPK Keheranan

Berita Terkini