Profil Mayjen Mohamad Hasan Kini Jabat Pangdam Jaya, Eks Danjen Kopassus dan Pangdam Iskandar Muda

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamad Hasan

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menunjuk Mayjen TNI Mohammad Hasan mantan sebagai Pangdam Jaya. 

Berikut profil Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya yang sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda 

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima Nomor Kep/267/III/2023.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksmana Muda (Laksda) Kisdiyanto telah membenarkan informasi dalam SK tersebut.

Pemberhentian dan penunjukan pejabat di lingkungan TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Kep/267/III/2023.

Surat itu dikeluarkan di Jakarta 8 Maret 2023 tertanda Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.

Mohamad Hasan menggantikan Mayjen Untung Budiharto yang akan memasuki masa purnatugas.

 Adapun Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Hasan pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI ketika Panglima TNI saat itu, Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto menunjuknya sebagai orang nomor satu di Kopassus per 26 Agustus 2020.

Saat itu, Hasan menggantikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dipercaya mengemban jabatan sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.

Sebelum diangkat menjadi Danjen Kopassus, ia terlebih dulu menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

Setelah itu, pada November 2021, Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang saat itu menjadi Panglima TNI, menunjuk Hasan sebagai Pangdam Iskandar Muda menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Baca juga: VIDEO - Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan Kunjungi Harian Serambi Indonesia

Berikut Profil Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan

Dilansir dari berbagai sumber, Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan merupakan perwira tertinggi TNI-AD.

Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan sejak 8 Maret 2023 mengemban amanat sebagai Panglima Kodam Jaya.

Halaman
123

Berita Terkini