SERAMBINEWS.COM, SAMOSIR- Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan milik masyarakat hingga Rp 2,5 miliar.
Belakangan, setelah kasus ini mencuat, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Polisi menyebut, bahwa Bripka Arfan Saragih minum racun sianida di pinggir tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pascakematian Bripka Arfan Saragih, sang ayah Fince Saragih tak percaya anaknya bunuh diri.
Fince mengatakan ada sejumlah kejanggalan dan luka pada tubuh anaknya.
Namun, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan, bahwa anak buahnya itu memang bunuh diri.
Kalaupun keluarga mendiang tidak terima, kata Yogie, itu hal yang wajar.
"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah disampaikan ahli autopsi, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Memang ada beberapa memar, kemungkinan itu karena meminum racun sianida, itukan sifatnya panas," kata Yogie, saat siaran langsung segmen Selamat Sore Tribun Medan, Rabu (15/3/2023).
Yogie mengatakan, karena sianida itu panas, kemungkinan korban meronta-ronta.
Sehingga, kata dia, terdapat memar pada tubuh korban.
"Tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Yogie.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan forensik digital terhadap handphone milik korban, ditemukan sejumlah fakta soal dugaan bunuh diri.
Menurut Yogie, pada handphone korban ada riwayat pencarian di Google tentang bagaimana bunuh diri jika meminum zat beracun.
"Berdasarkan riwayat itu, kami menemukan di tanggal 3 Februari 2023 pada pukul 10.00 WIB, ada penelurusan berapa lama potasium dapat membunuh manusia. Kemudian, pada saat yang sama, (ada pencarian) berapa lama sianida membunuh manusia, berapa jam reaksi racun potas pada manusia," ungkap Yogie.