SERAMBINEWS.COM, BINJAI - Tim gabungan kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadan 1444 H, Sabtu (18/3/2023).
Tim gabungan mengamankan 15 orang dari hotel maupun kos-kosan, serta 10 unit kendaraan berknalpot brong tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Fakta mengejutkan yang membuat miris banyak pihak terungkap setelah pelaksanaan razia kos-kosan di Kota Binjai.
Dari hasil razia kor-kosan di Kota Binjai ini, terungkap fakta bahwa ada anak di bawah umur yang positif narkoba.
Seperti halnya remaja wanita berinisial SN yang masih berusia 16 tahun.
SN ketahuan positif narkoba usai menjalani serangkaian tes urine.
Kepala BNNK Binjai, Kombes Magdalena Sirait menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap mereka yang dinyatakan positif narkoba.
"Ada sembilan orang yang positif narkoba, delapan wanita dan satu pria. Kita akan melakukan asesmen, kita lihat dulu dan interogasi, sejauh mana kecanduannya," ucap Magdalena, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Razia Kamar Napi, Sipir LPN Langsa Amankan 2 Orang dan 18 Paket Diduga Sabu
Lanjut Magdalena, mereka yang positif narkoba inidiserahkan tim gabungan kepada BNNK Binjai, tetapi tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka hanya sebagai korban atau pecandu narkotika jenis sabu.
Adapun inisial mereka yakni, M (22), SW (19), SJ (19), RE (23), WP (19), PA (21), RB (23), SN (16) dan seorang pria G (23).
Magdalena menambahkan, pihaknya melakukan rehabilitasi terhadap yang positif narkoba di kantornya.
"Ada beberapa macam. Sebagai permulaan kami lakukan asesmen untuk mengetahui apa yang dipakai, terus secara psikologi untuk mengetahui kecanduan mereka termasuk ringan atau berat," ujar Magdalena.
Ketika memang hasilnya dinyatakan pecandu berat, mereka yang terjaring dibawa rehabilitasi rawat inap ke lembaga rehabilitasi yang ada di Lubukpakam, Deliserdang.
"Kalau tidak, kita punya rawat jalan sendiri dengan cara pembinaan. Mereka positif narkotika jenis sabu," ujar Magdalena.
Baca juga: Kasus Wanita Dimutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol
Sebelumnya, tim gabungan kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadan 1444 H, Sabtu (18/3/2023) kemarin.
Tim gabungan mengamankan 15 orang dari hotel maupun kos-kosan, serta 10 unit kendaraan berknalpot brong tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Tak hanya itu, razia ini merupakan kebijaksanaan stakeholder pemangku jabatan di Kota Binjai.
Tujuannya, untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang bulan suci Ramadan 1444 H.
Kegiatan razia penyakit masyarakat ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan masyarakat pada saat kegiatan Jumat curhat yang dilakukan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang.
Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M, Istri Bripka Arfan Sebut Banyak yang Terjerat Jika Korupsi Terkuak
Baca juga: Terungkap Hubungan Pelaku dengan Korban Mutilasi, Sering Check In di Hotel dan Berhubungan Badan
Baca juga: Viral Polisi Diseruduk Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Pelaku Tak Terima Ditegur Langgar Lalu Lintas
TribunMedan: Memprihatinkan, Razia Kos-kosan di Kota Binjai, Ada Anak di Bawah Umur Positif Narkoba