Berita Nasional

Politisi PDIP Akui Bagi-bagi Amplop di Masjid, Segini Jumlahnya, Berikut Tanggapan Bawaslu

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video bagi-bagi amplop berlogo PDIP

Sementara itu, dalam potret lainnya, diketahui setiap amplop tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 300.000.

Antara lain terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar dan pecahan uang Rp 50.000 sebanyak dua lembar. 

"Said Abdullah memberikan klarifikasinya soal video yang beredar. Dia menyebut, amplop itu adalah bagian dari zakat," tulis admin @undercover.id.

"Itu zakat gua, salah ngasih zakat?" jelasnya mengutip pernyataan Said Abdullah.

Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat. 

Sebagian besar mencela kader PDI Perjuangan yang menyebut PDI Perjuangan nyolong start kampanye.

Sebagian lainnya menyayangkan sikap kader PDI Perjuangan yang menjadikan masjid sebagai lokasi kampanye. 

Padahal secara tegas Wakil Presiden Ma'ruf Amin melarang pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1444 H. 

"300 ribu x 30 = udah berapa lurr ? Lumayan nih untuk tambahan mudik," tulis admin disambut ramai masyarakat.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Bagi-bagi Amplop Bergambar Politisi PDIP di Masjid, Bawaslu: Bisa Masuk Pidana Pemilu, 

 

Berita Terkini