Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Diduga terkait Dugaan Pernikahan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Puji

"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pihaknya menerima pengaduan tersebut pada Desember 2019.

Laporan sudah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar, Kamis (2/4/2020).

Iskandar mengungkapkan berdasarkan bukti visum dokter menyatakan tidak ada tanda kekerasan dan tidak ada robek selaput dara pada korban.

"Namun tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Iskandar menyebut sudah ada enam saksi yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Ada dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya. (Iwn)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Diduga terkait Dugaan Nikahi Anak Usia 7 Tahun

Baca juga: Butuh Uang, Wanita Bersuami di Pidie Ajak Duda 50 Tahun Berhubungan, Dibayar Rp 200-400 Ribu

Baca juga: Suami Putar Video tak Senonoh Istri dengan Selingkuhannya di Acara Pernikahan Anak Bikin Heboh

Berita Terkini