Konsultasi Agama Islam

Hasil Usaha Halal dari Modal Haram dan Lulus Pekerjaan dari Hasil Lobi, Halalkah?

Editor: Agus Ramadhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh bekerjasama dengan serambinews.com membuka Ruang Konsultasi Agama Islam diasuh oleh Tgk Alizar Usman, M.Hum.

Assalamualaikum wr. wb

Abu/tgk/ustadz pengasuh Serambi KAI.

Mau kejelasan hukum modal usaha ada unsur haram. Apakah hasil usaha selamanya haram?

Kemudian, jika lulus pekerjaan hasil lobi atau ada unsur KKN, gajinya apakah selamanya haram untuk nafkah anak dan keluarga? Terima kasih atas ilmunya.

Yarmin HD - Simeulue

Jawaban :

Wa’alaikumussalam wr. wb

Terima kasih Yarmin HD dari Simeulue yang telah menjadikan ruang Konsultasi Agama Islam, kerja sama serambinews.com dengan ISAD (Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh) ini sebagai tempat bertanya. Semoga kita semua dan para pembaca Konsultasi Agama Islam serambinews.com ini selalu mendapat ridha Allah Ta’ala.

1. Menyesali perbuatan dosa besar adalah hal yang baik dan positif.

Allah akan mengampuni hambanyanya yang bertaubat dari dosa yang dilakukannya di masa lalu.

Orang yang menguasai harta dengan cara tidak halal menanggung dua perbuatan dosa yaitu dosa pada sesama manusia (hak adami) karena mengambil harta orang lain tanpa hak dan dosa pada Allah karena melanggar larangan Allah.

Karena itu, menyegerakan bertaubat merupakan langkah yang harus dilakukan.

Apalagi di Bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini merupakan moment yang sangat bagus untuk menghilangkan dosa-dosa yang pernah dilakukan.

Untuk itu sesuai dengan pertanyaan di atas, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

a. Membayar kembali seluruh harta yang didapatinya secara haram kepada yang berhak. Apabila pemiliknya sudah meninggal dunia, maka diberikan kepada ahli warisnya.

Halaman
123

Berita Terkini