Selain itu, tiap tahun, Kemenaker selalu membentuk Posko Satgas untuk melayani pengaduan mengenai THR.
Pada tahun 2022, sebanyak 1.739 perusahaan yang telah mengadu. Kemudian, pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti.
Baca juga: Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Ditangkap di Tempat Kerja, Pelaku Terlilit Utang
Baca juga: Resep dr Tirta dan dr Zaidul Akbar, Tips Sehat Buka Puasa Ramadhan, Bonusnya Langsing
Baca juga: Pemerintah Bakal Beri THR Spesial bagi Guru dan Dosen Tahun Ini, Anggarkan Dana Rp 2,1 Triliun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya",