Ia sebenarnya memiliki dua ekor lembu di dalam kandang.
"Kemudian korban melihat ada mobil yang mencurigakan. Korban selanjutnya berteriak maling dan didengar oleh warga lainnya," kata Doni.
Mendengar teriakan korban, para pelaku melarikan diri dengan memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, warga melakukan pengejaran sambil berteriak "maling" secara beramai-ramai.
"Setibanya di TKP, mobil korban diadang oleh kendaraan milik warga Desa Sidourip. Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan mobil yang bermuatan satu ekor lembu," ucap Doni.
Massa yang sudah emosi langsung mengejar pelaku.
Dari empat pelaku, dua orang berhasil ditangkap dan diamuk massa.
Sementara, warga lainnya membakar mobil yang digunakan oleh pelaku.
Dari hasil indentifikasi polisi, mobil yang dipakai pelaku jenis Xenia.
Ada dua pelat mobil ditemukan yakni BK 1040 ZM dan BK 1961 JS yang diduga palsu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Peureulak Barat, Berawal dari Temuan Ternak Betina Mati Disembelih
Jenazah Dievakuasi, Diduga Pemain Lama
Dua diantara maling lembu yang tewas dimassa warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan Jumat, (31/3/2023).
Sebelumnya pihak kepolisian sempat membawa jasad kedua pelaku ke RSUD Amri Tambunan.
Informasi yang dihimpun kedua pelaku yang tewas itu bernama Arif dan Irfan yang merupakan warga Tanah Merah, Binjai.