SERAMBINEWS.COM - Kapan makmum membaca surah Al-Fatihah saat shalat berjamaah?
Persoalan itu mungkin masih membuat sebagian umat muslim bingung.
Atau mungkin saja sebagian umat muslim masih ada yang belum mengetahui kapan waktu tepat bagi makmum membaca Al-Fatihah saat sedang melakukan shalat berjamaah.
Apalagi mengingat saat ini umat Islam sedang memasuki bulan Ramadhan, dimana pada bulan ini umat Islam berlomba-lomba untuk melakukan shalat berjamaah di masjid.
Terutama untuk menunaikan ibadah shalat tarawih yang hanya ada di bulan Ramadhan.
Sebagaimana diketahui, membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat wajib hukumnya.
Tak hanya pada shalat fardhu, ini juga berlaku pada shalat sunnah.
Membaca Al-Fatihah tidak bisa ditinggalkan karena surah Al-Fatihah merupakan salah satu dari 13 rukun shalat.
Apabila dalam pelaksanaan shalat surah Al-Fatihah secara sengaja ditinggalkan, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Berikut Penjelasan UAS
Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Baik ketika mengerjakan shalat sendiri atau secara berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama, dan usai bangkit setelah sujud pada rakaat seterusnya.