Ramadhan 2023

Tunaikan Zakat Fitrah Sesegera Mungkin, Ini Waktu yang Paling Afdhal Menurut Ustadz Abdul Somad

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan waktu yang Paling Afdhal menunaikan zakat fitrah

Oleh karena itu, UAS mengatakan bahwa hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

“Maka hadist ini tidak bisa di amalkan di zaman sekarang,” ujarnya.

UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalu panitia zakat di mushalla atau masjid di wilayah tempat tinggal.

“Maka, yang paling bagus sekarang bayar ke panitia zakat,” terangnya.

UAS mengatakan bahwa jika ada yang membayar mulai dari awal Ramadhan maka zakat fitrahnya sah.

“Membayar seminggu menjelang Idul Fitri, sah. Membayar di malam Idul fitri, tidak bisa. Karena panitia sudah tutup,” ujarnya.

UAS pun mengungkapkan bahwa, bisanya satu malam menjelang Idul Fitri panitia zakat sudah tutup, karena panitia mau membagi zakat fitrah tersebut.

“Ikut saja kepanitiaan di mesjid,” pungkas UAS.

Baca juga: Hukum Memakai Mukena yang Terdapat Tulisan saat Shalat, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi dan Madzhab Syafi’i, menyegerakan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dibolehkan. 

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa yang beragama Islam.

Kemudian zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki.

Adapun syarat-syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah, yaitu:

1. Beragama Islam

2. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan, pada hari raya dan malamnya.

3. Masih hidup sebelum terbenam matahari hari penghabisan bulan Ramadhan atau menemui dua waktu di antara bulan Ramadhan dan Syawal, walaupun hanya sesaat.

Halaman
123

Berita Terkini